
Pasuruan, 10 September 2026 — Upaya membangun budaya sekolah yang peduli terhadap lingkungan terus didorong di SMA Negeri 1 Gondang Wetan. Salah satunya dengan Workshop Sekolah Bebas Sampah yang terintegrasi dengan Program SIKAP (Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan).
Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah, guru, wali kelas, tim Pokja SIKAP, serta pendamping dari Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Workshop menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman sekaligus menyusun langkah nyata pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.
Perwakilan LPTP, Akhmad Rozi, menjelaskan bahwa pendampingan LPTP di SMA Negeri 1 Gondang Wetan telah dimulai sejak 2025 melalui kegiatan lingkungan yang berkaitan dengan program Adiwiyata. Pada tahun ini, pendampingan dilanjutkan dengan mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam Program SIKAP yang digagas oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
“Kalau tahun kemarin lebih fokus pada siswa, tahun ini sasaran edukasinya lebih banyak kepada bapak dan ibu guru atau wali kelas,” jelas Rozi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah. Pengelolaan sampah di lingkungan sekolah relatif dapat dimulai dari langkah sederhana, yakni melakukan pemilahan sejak dari sumbernya. Timbunan sampah dalam jumlah besar dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk risiko kebakaran pada kondisi tertentu.
Dalam paparannya tentang Sekolah Bebas Sampah, DLH menjelaskan bahwa sekolah bebas sampah bukan sekadar sekolah yang memiliki banyak tempat sampah. Lebih dari itu, sekolah bebas sampah merupakan budaya yang mendorong warga sekolah untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya, memilah sampah, menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan, serta mengolah sampah yang dihasilkan.
Hal yang mudah diterapkan diantaranya adalah penerapan Prinsip 5R, yaitu Refuse, Reduce, Reuse, Recycle, dan Rot.
Refuse berarti menolak barang yang sebenarnya tidak diperlukan. Reduce dilakukan dengan mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah. Reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih layak. Recycle merupakan upaya mendaur ulang sampah, sedangkan Rot diarahkan pada pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Pemilahan sampah dimulai sejak dari sumber, mulai dari ruang kelas, kantin hingga ruang guru. Sampah kemudian dikelompokkan menjadi sampah organik, anorganik, dan residu.
Perlu juga bahwa sekolah menghidupkan kembali bank sampah. Pengelolaannya dapat melibatkan siswa sebagai pengurus dengan guru sebagai pembina dan ditetapkan melalui surat keputusan sekolah. Sampah yang memiliki nilai ekonomi kemudian dapat ditimbang, dicatat, dan disalurkan kepada pengepul atau melalui kerja sama dengan pihak lain.
Dalam sesi berikutnya, Akhmad Rozi memaparkan materi Implementasi Zero Waste School. Ia mengidentifikasi sejumlah persoalan yang sering muncul di sekolah, antara lain sampah yang mengganggu ruang belajar, timbulan sampah yang cukup banyak, serta pengelolaan sampah yang belum maksimal.
Penerapan sekolah bebas sampah perlu dilakukan secara bertahap melalui empat tahapan, yakni kesadaran dan komitmen, implementasi awal, pembangunan sistem terpadu, serta mandiri dan berkelanjutan.
Dalam penerapanya pembagian peran warga sekolah dalam membangun budaya bebas sampah dapat dilakukan antara lain, kepala sekolah berperan sebagai pemimpin perubahan, menetapkan kebijakan dan melakukan pengawasan. Guru dan wali kelas berperan mengintegrasikan pendidikan lingkungan dalam pembelajaran sekaligus menjadi teladan bagi siswa. Sementara, siswa ditempatkan sebagai agen perubahan, didukung oleh orang tua dan petugas kebersihan sekolah.
Sekolah dapat menyusun SOP pengelolaan sampah, memberikan konsekuensi bagi pelanggaran, serta membangun motivasi melalui kegiatan seperti perlombaan kebersihan antarkelas. Pada saat yang sama, seluruh guru perlu terlibat dalam pembinaan agar kebiasaan menjaga kebersihan tidak hanya dilakukan ketika ada pengawasan.
Budaya tersebut diharapkan tidak berhenti di lingkungan sekolah, tetapi dapat terbawa oleh siswa ke lingkungan rumah dan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses membangun kesadaran dan sistem pengelolaan lingkungan sekolah yang terintegrasi dengan Program SIKAP, dengan menempatkan guru, siswa, dan seluruh warga sekolah sebagai bagian dari perubahan menuju lingkungan belajar yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Oleh Tim Pasuruan