
Wonosobo – Sosialisasi mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) di Desa Kuripan, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo dilakukan oleh LPTP bersama PT Tirta Investama Wonosobo yang juga melibatkan petani, kelompok tani, Bumdes, dan masyarakat guna menyamakan pemahaman dari pihak terlibat terkait sistem PJL di Desa Kuripan, Kecamatan Garung.
“Perlu ini kita sampaikan bagaimana skema atau mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan di Desa Kuripan ini, sebagai tindak lanjut dan tanggung jawab kita semua atas berbagai aktivitas lingkungan yang sudah dilakukan” Ujar Johan, Koordinator Program LPTP Wonosobo
Pembayaran Jasa Lingkungan merupakan mekanisme insentif dimana pengguna jasa lingkungan memberikan kompensasi atau pembayaran kepada penyedia jasa lingkungan. Prinsip utamanya sangat sederhana, mereka yang melestarikan alam dan memberikan dampak positif bagi lingkungan berhak mendapatkan imbal balik ekonomi dari pihak yang menggunakan dampak positif tersebut.
Ini adalah pendekatan berbasis ekonomi untuk melestarikan lingkungan, jadi prinsipnya bukan lagi sekadar sukarela, melainkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Di desa kuripan yang di PJL adalah rorak karena dengan membuat rorak, petani sudah berkontribusi untuk mencegah erosi, meresapkan air, dan menjaga kesuburan tanah. Saat ini telah ada 470 rorak dari tahun 2023 hingga 2024 di Desa Kuripan.
“Kami setuju dengan adanya mekanisme PJL ini, dan saat ini juga bersedia untuk merevitalisasi rorak yang sudah tidak memenuhi spesifikasi, juga mengingat ini untuk kemaslahatan bersama juga” Kata Slamet Mujiono, anggota Kelompok Tani Sumber Rejeki Desa Kuripan.
Adapun mekanisme yang disosialisasikan yakni dimulai dari verifikasi rorak yang akan dilakukan oleh Bumdes dan LPTP dengan monitoring keadaan dan fungsi dari rorak. Kemudian akan teridentifikasi jumlah rorak yang masih memenuhi spesifikasi, setelah adanya data rorak maka akan dilakukan MoU PJL dengan PT Tirta Investama selaku yang pengguna jasa lingkungan.
Harapannya dengan PJL ini banyak manfaat dirasakan tidak hanya petani, namun juga untuk keseimbangan alam, kesejahteraan petani, dan menjadi contoh petani lain agar membuat rorak.
Oleh : Johan, Priyo, Leli, Laili