Merumuskan Kesepakatan Sekolah Lapang Budaya Tanam Padi

Merumuskan Kesepakatan Sekolah Lapang Budaya Tanam Padi

Sragen, 12 November 2025

Kontrak belajar dalam sekolah lapang (SL) merupakan salah satu kegiatan untuk membuat kesepakatan tertulis antara fasilitator dan peserta terkait aturan, kewajiban, tujuan, dan konsekuensi pembelajaran agar kegiatan belajar berlangsung tertib dan efektif. Kesepakatan ini dibuat untuk memastikan semua pihak terlibat aktif dan memiliki rasa tanggung jawab bersama, mirip dengan kontrak belajar pada umumnya, tetapi disesuaikan dengan konteks dan lokasi sekolah lapang dengan memperhatikan budaya lokal dan aktivitas domestik peserta.
Inilah yang menjadi kesepakatan beberapa peserta sekolah lapang kebudayaan produksi padi Desa Manyarejo Plupuh Sragen. Selain menetapkan nama kelompok SL Padi “Ngudi Ilmu” sebagai identitas, LPTP memfasilitasi beberapa kesepakatan lain, yaitu aturan dan kewajiban terkait perilaku yang diharapkan, seperti datang tepat waktu, menjaga ketertiban, menyelesaikan tugas, dan mengikuti arahan.
Kesepakatan di atas diharapkan dapat mencapai tujuan bersama dalam menetapkan target pembelajaran yang ingin diperoleh selama program sekolah lapang berlangsung.
SL dengan lima belas peserta ini akan berlangsung setiap hari Rabu selama satu musim tanam padi, yaitu sekitar empat bulan. Kegiatan dengan durasi satu hingga dua jam ini berlangsung di balai desa untuk sesi kelas dan lahan ujicoba sebagai sarana pengamatan tanaman. SL ini juga terbuka bagi siapa saja yang tertarik dan ingin belajar bersama tentang budaya produksi padi.
*key

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top