Deklarasi Kampung Krowot

Deklarasi Kampung Krowot

Perwakilan tokoh, lembaga masyarakat dan pemerintah Desa Banyurip Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen didampingi LPTP mendeklarasikan Desa Banyurip sebagai Kampung Krowot. Sebuah visi mewujudkan kawasan yang mengangkat kembali pangan lokal khususnya umbi-umbian sebagai pangan untuk mewujudkan kedulatan pangan berbasis potensi sumber daya pangan lokal yang ada sejak nenek moyang.
Deklarasi yang merupakan rangkaian Workshop Pengembangan Kampung Krowot untuk Mewujudkan Desa Berkedaulatan Pangan Berbasis Sumber Pangan Lokal Desa Banyurip Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen di Gedung Kesenian Desa pada tanggal 25 September 2025 ini diawali dengan pemaparan kesiapan kampung krowot oleh anggota Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan (LMDH) Banyurip Lestari dan dilanjutkan dengan kebijakan terkait pengembangan pangan berbasis lokal oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sragen, kebijakan tata guna lahan hutan oleh Perum Perhutani KPH Surakarta dan Praktek Baik Revitalisasi Budaya Pangan Lokal Berbasis komunitas oleh Jurnalis dan Peneliti Kompas.
Undangan yang barasal dari kalangan pemerintah di Kabupaten Sragen, perguruan tinggi, budayawan, kelompok perempuan, karang taruna, LSM, asosiasi pedagang koro-koroan, sekolah dan media disela-sela mengikuti workshop menikmati sajian tari gambyong dengan penari dari kelompok sanggar tari desa setempat dan diakhiri dengan kelas praktik pengolahan pangan lokal berbahan jagung, koro benguk, garut dan uwi ungu.
Workshop dengan dukungan dari Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di bawah Kementerian Kebudayaan RI, bertujuan untuk menggali potensi dan aspirasi masyarakat dalam pengembangan konsep Kampung Krowot; merumuskan identitas dan arah pengembangan Kampung Krowot yang sesuai dengan kearifan lokal dan potensi sumber daya desa; mengkolaborasikan berbagai dukungan dari multi stakeholder terkait pengembangan sumber-sumber pangan lokal; memberikan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pangan lokal sebagai sumber pangan subtitusi dan komplementer; mendorong eksplorasi, dokumentasi dan promosi pangan lokal di wilayah Kabupaten Sragen khususnya Desa Banyurip; menstimulasikan promosi dan peluang pasar untuk produk pangan lokal, kelompok usaha perhutanan dan UMKM; menumbuhkan kembali pelestarian budaya lokal melalui seni, seremoni budaya lokal dan kuliner; dan mendesiminasikan kekayaan pangan lokal kepada generasi muda ini menghasilkan agenda berupa pembentukan tim penggerak kampung krowot; riset jenis dan kandungan pangan lokal; penyusunan basis data jenis dan volume produksi umbi, koro dan biji-bijian; pelatihan produksi olahan umbi, koro dan biji-bijian, untuk inovasi produk olahan pangan lokal; pengembangan kebun bibit umbi, koro dan biji-bijian; gerakan budidaya dan konsumsi pangan lokal di tingkat keluarga; pengembangan industri rumah tangga dan promosi produk olahan umbi, koro dan biji-bijian; dan kesepakatan peran para pihak untuk mewujudkan kampung krowot desa Banyurip.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top