Visi, Misi dan Tujuan Akademi Komunitas Adiyasa


Visi, misi dan tujuan strategis merupakan pemandu arah pengembangan lembaga pendidikan. Visi, misi dan tujuan strategis Akademi Komunitas Adiyasa (AKA) sebagai berikut:

Visi AKA adalah “Menjadi Pelopor Inovatif (Inovative Leader) dalam Bidang pendidikan vokasi di Tingkat Nasional”.

Sedang Misi Akademi Komunitas Adiyasa adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan daerah.
  2. Mengembangkan penelitian dan memanfaatkan hasil penelitian yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna yang bermaslahat bagi warga masyarakat.
  3. Mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan masalah-masalah masyarakat.
  4. Mewujudkan budaya akademik yang produktif, menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan dan pembelajaran sepanjang hayat.
  5. Mengembangkan tanggungjawab bersama berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan untuk menyiapkan generasi yang profesional, berkepribadian, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

 

Tujuan dari pendirian Akademi Komunitas Adiyasa sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi bidang teknik pengelasan dan teknik pengendalian hama t
  2. Mengembangkan program studi bidang-bidang keteknikan lain yang berkualitas dan berwawasan socio-eco-techno-prenourship.
  3. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional di bidangnya serta memiliki wawasan dan kepribadian kebangsaan yang kuat.
  4. Menyelenggarakan penelitian berbasis teknologi terapan untuk menajawab kebutuhan daerah dan berorientasi pada kepentingan nasional.
  5. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penumbuhan masyarakat belajar, percepatan penerapan teknologi tepat guna dan transformasi sosial.
  6. Menyelenggarakan sistem pengelolaan pendidikan dengan tata kelola yang dinamis, fleksibel, dan kontekstual berdasar prinsip akuntabilitas dan transparansi.
  7. Menghasilkan poduk-produk kegiatan-kegiatan ilmiah yang dapat menjawab kepentingan pembangunan desa dan daerah, serta
  8. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, instansi pemerintah, dunia industri, badan-badan usaha milik desa, daerah dan negara, serta organisasi kemasyarakatan baik dalam negeri maupun luar negeri.

 

***