Dengan Maksud untuk meningkatkan kualitas Dharma dari Tridharma Perguruang Tinggi yakni Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Tidar Magelang menjalin kerjasama dengan Yayasan LPTP. Kerjasama ini tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak Universitas Tidar dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Upt. Pengembangan Kewirausahaan Dan Pembangunan Pedesaan Universitas Tidar yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2019, bertempat di Kampus Universitas Tidar Magelang.
Ruang lingkup MoU dengan pihak Universitas Tidar adalah: Peningkatan peran Perguruan Tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; Pelaksanaan sosialisasi, pendidikan, pelatihan dan pendampingan membangun kapasitas, kualitas, dan kemandirian sumberdaya manusia madani; Pengembangan, memperkuat, memperluas jaringan aliansi dan kerjasama dengan para stakeholder serta pelaku pembangunan pedesaan lainnya; Melakukan advokasi kelembagaan dan kebijakan pedesaan pada akses teknologi informasi, kapasitas organisasi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa; dan Program lain penunjang kegiatan pembangunan kawasan pedesaan yang disepakati oleh PARA PIHAK.

MoU LPTP dengan Universitas Tidar Magelang
Ruang Lingkup MoA dengan UPT. Pengembangan Kewirausahaan Dan Pembangunan Pedesaan Universitas Tidar adalah: Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi Civitas Akademika Universitas Tidar, sekaligus terjalinnya sinergi antara perguruan tinggi dan pegiat pemberdaya / fasilitator pembangunan masyarakat pedesaan; Peningkatkan dan penguatan kepekaan problem solving permasalahan nyata secara spesifik di masing-masing wilayah pedesaan; Merancang dan membangun strategi pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong terwujudnya konsep desentralisasi pembangunan dan otonomi pedesaan dengan membangkitkan potensi sumberdaya lokal; Melaksanakan kegiatan pendidikan, pelatihan, pendampingan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam membangun perpsektif jangka pendek, mengengah sampajang panjang kepada pegiat pemberdayaan masyarakat dan tetap memegang prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan; Melaksanakan upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan pedesaan bersih, asri, nyaman, dan sehat dalam mewujudkan kemandirian pedesaan ramah lingkungan; Memperkuat dan memperluas kerjasama bisnis dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan praktek-praktek pembangunan pedesaan berkelanjutan dalam skala kawasan yang lebih luas; dan Penguatan inovasi ilmu pengetahuan, praktek, hingga terapan sosial kemasyarakatan dalam berbagai bentuk media pembelajaran bagi pegiat pemberdayaan desa.

Penandatanganan MoA antara LPTP dengan UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Pembangunan Pedesaan Universitas Tidar
Memorandum Of Understanding (MOU) ditandatangani antara Rahadi selaku ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (Yayasan LPTP) dengan Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. selaku Rektor Universitas Tidar. Sedangkan Memorandum of Agreement (MoA) ditandatangani antara Rahadi selaku ketua Yayasan LPTP dengan Dra. Lucia Rita Indrawati, M.S selaku Kepala UPT. Pengembangan Kewirausahaan dan Pembangunan Pedesaan.
Kerjasama ini merupakan sarana pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh PARA PIHAK untuk saling membantu dalam pemberdayaan masyarakat sebagai wujud pengembangan kapasitas desa dalam pengelolaan kegiatan pembangunan pedesaan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi; dan untuk menerapkan dan mengembangkan pendidikan, penelitian, pengabdian, sumber daya manusia dan pembangunan desa.
Semoga (rhd)